Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 17:41
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam upaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melaksanakan kunjungan koordinasi ke Universitas YARSI pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis mendorong pembentukan Sentra KI di Universitas YARSI, mengingat saat ini 91% perguruan tinggi di Indonesia belum memiliki Sentra KI sehingga berdampak pada rendahnya jumlah pendaftaran KI dalam negeri, khususnya paten.

Berdasarkan data DJKI dan WIPO Tahun 2024, total permohonan paten di Indonesia mencapai 10.900, namun hanya 21% berasal dari dalam negeri. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara lain, sehingga penguatan pengelolaan KI di lingkungan universitas menjadi kebutuhan mendesak.

Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI <b>(Istimewa)</b> Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI (Istimewa)

Melalui pembentukan Sentra KI, Universitas YARSI diharapkan dapat memudahkan pendaftaran merek, paten, dan pencatatan hak cipta bagi dosen serta mahasiswa, sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan KI dari lingkungan akademik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfahmi dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanti Mulyani dalam kunjungan tersebut. Rombongan diterima langsung oleh Rektor Universitas YARSI Prof. dr. Fasli Jalal didampingi jajaran pimpinan universitas.

Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI <b>(Istimewa)</b> Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI (Istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut memperkenalkan jajaran pimpinan dan bidang tugasnya yang mencakup pelayanan hukum seperti kenotariatan, administrasi badan hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pada kesempatan itu, Baroto menyampaikan pengalamannya sebelumnya bertugas di Jakarta dan di tingkat pusat sebagai Direktur Tata Negara. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya Kekayaan Intelektual. Kami siap bersinergi, khususnya dengan fakultas hukum dan program kenotariatan, dalam penyebaran informasi konstitusi, penguatan regulasi, serta mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujar Baroto.

Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI <b>(Istimewa)</b> Dorong Pembentukan Sentra KI, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Kunjungi Universitas YARSI (Istimewa)

Fokus utama kolaborasi yang dibahas adalah penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di kampus agar hasil riset dan inovasi dapat terfasilitasi pencatatan dan pendaftarannya, termasuk terhubung dengan sistem internasional. Sentra KI diharapkan tidak hanya meningkatkan akses layanan dan perlindungan KI, tetapi juga mendorong reputasi serta standar akreditasi kampus.

Selain itu, pertemuan juga menyoroti tantangan perlindungan KI yang masih dihadapkan pada aspek kesadaran dan proses administrasi, termasuk perkembangan tata kelola royalti dan lembaga manajemen kolektif yang kini terus diperbaiki.

Melalui koordinasi yang lebih erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta dan Universitas YARSI, kolaborasi ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa, dosen, dan institusi dalam mengoptimalkan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual demi mendorong inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri.

 

x|close