Kemenkum Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 16:43
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Dasbor Tangkapan layar - Dasbor (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) melalui platform Legal Policy Hub sebagai wadah strategis sekaligus simpul koordinasi lintas sektor. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pembangunan ekosistem pemerintahan kolaboratif, di Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai, dalam praktik penyusunan kebijakan masih terjadi fragmentasi regulasi, koordinasi lintas sektor yang lemah, serta sinergi antara pusat dan daerah yang belum optimal.

“Saya berharap, mudah-mudahan (melalui) kerja sama lintas kementerian, karena jujur selama ini yang membuat kami masih stuck untuk maju salah satunya adalah ego sektoral," kata Supratman saat memberikan kata sambutan pada peluncuran tersebut.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Kemenkum memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi serta harmonisasi seluruh kebijakan dalam bentuk regulasi yang disusun.

Baca Juga: Kemenkum Beberkan Capaian Kerja Triwulan I Tahun 2025

Legal Policy Hub menyediakan dasbor yang berfungsi sebagai prasarana penyimpanan sumber data, mencakup hasil kegiatan policy talks, dokumen policy brief, dan policy paper antar-kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Platform ini menjadi ruang berbagi informasi kebijakan lintas sektor yang diintegrasikan dalam program Satu Data Nasional dan Transformasi Digital Kemenkum.

Menkum menyatakan bahwa banyak kebijakan pemerintah saat ini bersifat sektoral, belum terintegrasi, dan terkadang saling tumpang tindih.

Untuk mengatasi masalah tersebut, ia menekankan perlunya keterpaduan agar implementasi kebijakan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Baca Juga: Kemenkum Belum Terima Permintaan Ekstradisi Riza Chalid

Ia menambahkan, mengingat peran sentral Kemenkum sebagai institusi pemimpin dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan, yang merupakan bagian dari kebijakan publik, dibutuhkan mekanisme untuk menyatukan dan mengintegrasikan hasil analisis kebijakan yang tersebar di berbagai sektor.

“Mencermati berbagai permasalahan sebelumnya, maka proses perumusan kebijakan dapat dilakukan secara holistik dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan dampak yang mungkin terjadi," tuturnya.

Menurut Menkum, sinergi ini diharapkan menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pertumbuhan ekonomi yang merata, dan stabilitas sosial.

Dengan demikian, FKK diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan publik, memastikan kebijakan berbasis bukti sesuai aspirasi masyarakat, serta menyepakati arah kebijakan yang konsisten dan berorientasi hasil (result-oriented policy).

Baca Juga: 1.178 Narapidana Penerima Amnesti Akan Dipublikasikan di Situs Resmi Kemenkum

Ia mencontohkan sektor pangan, yang memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional serta menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja.

Menkum menambahkan, sektor makanan dan minuman menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional, dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp853 triliun pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh sekitar 4,5 persen pada 2024.

“Saya ingin mengambil salah satu contoh, bagaimana kemudian sebuah kebijakan untuk menyederhanakan regulasi dalam rangka penyaluran pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan kita, yang akhirnya bisa memangkas 143 regulasi, mulai dari tingkat pusat sampai kepada regulasi di tingkat pemerintah daerah,” ungkap Supratman.

(Sumber: Antara)

x|close