Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kementerian UMKM dan Bank Rakyat Indonesia meluncurkan program pemanfaatan sertifikat kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit, menjadikan Indonesia negara ke-15 di dunia yang menerapkan pembiayaan IP financing.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebut peluncuran program ini sebagai tonggak sejarah bagi Indonesia.
“Hari ini adalah momen bersejarah. Kenapa? Hari ini, kita mencatatkan diri, Indonesia jadi negara ke-15 di dunia di dalam pembiayaan IP financing,” ujarnya dalam acara Intellectual Property (IP) Xpose Indonesia di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: PN Jakarta Pusat Sidangkan Gugatan Rp119 Triliun PT CMNP terhadap Hary Tanoesoedibjo
Program ini memungkinkan sertifikat merek digunakan sebagai jaminan kredit, dan ke depannya akan diperluas ke sertifikat paten, desain industri, serta surat pencatatan hak cipta.
“Komitmen pemerintah Indonesia harus kita lakukan untuk bukan sekadar melindungi KI, melindungi penting, tetapi kalau dia tidak mampu kita komersialisasikan maka tentu tidak punya dampak kepada bangsa dan negara,” kata Supratman.
Ia juga berharap kolaborasi serupa dapat diperluas tidak hanya dengan BRI, tetapi juga dengan bank lain yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai kebijakan ini sebagai terobosan pemerintah dalam mengakui kekayaan intelektual sebagai aset tidak berwujud (intangible asset).
“Seringkali selama ini yang dihargai oleh bank tangible asset, yaitu aset-aset yang terlihat. Nah, kalau intellectual property (kekayaan intelektual) adalah sebuah aset yang tak terlihat,” jelas Maman.
Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memprioritaskan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memperluas lapangan kerja.
“Langkah konkretnya adalah intellectual property sertifikasi ini bisa dijadikan jaminan ataupun agunan untuk mendapatkan pinjaman untuk mengakselerasi dan mendorong pertumbuhan UMKM, khususnya para penggiat-penggiat ekonomi kreatif,” tambahnya.
Baca Juga: Kinerja GoTo Membaik, Rugi Bersih Semester I 2025 Susut 74 Persen Jadi Rp742 Miliar
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pihaknya terus mendorong perkembangan ekonomi kreatif nasional agar semakin berkelanjutan, kompetitif, dan mendunia.
“Selain kita siapkan, matangkan, terus sertifikat kekayaan intelektual dalam negeri, kami juga terus persiapkan untuk akses atau market (pasar) ke luar negeri,” tuturnya.
(Sumber: Antara)