Ntvnews.id, Bogor - Presiden Prabowo Subianto berencana membangun 34 proyek waste to energy (WTE) di 34 kota sebagai solusi penanganan sampah di Indonesia. Total investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan proyek tersebut diperkirakan mencapai US$3,5 miliar atau setara Rp58,7 triliun dengan asumsi kurs Rp16.792 per dolar AS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebagian pendanaan proyek WTE akan berasal dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sementara itu, sebagian proyek lainnya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Purbaya, pembiayaan yang bersumber dari pemerintah pusat juga mencakup anggaran untuk menjaga kebersihan kota, sehingga tidak semata-mata dialokasikan untuk pembangunan fasilitas WTE.
"O saya gak tahu, yang sebagian itu dikerjakan Danantara kan. Nanti ada sebagian yang dibayar oleh APBN. Kalau yang saya tahu kaya di Surabaya itu Rp 60 miliar pemerintah pusat bayar. Tapi itu sekalian biaya kebersihan. Jadi kita harus ngeluarin uang menjaga kebershian lingkungan kota-kota kita, termasuk di Bali ," kata Purbaya, di Sentul, Bogor, Senin,2 Februari 2026.
Baca Juga: Airlangga: Purbaya Akan Bentuk Pansel Seleksi Pimpinan OJK
Ia menilai persoalan sampah di sejumlah daerah sudah berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Salah satu wilayah yang disoroti adalah Bali, yang hingga kini masih bergelut dengan persoalan pengelolaan sampah.
"Gak jadi-jadi tuh proyek sampahnya. Akhirnya jadi kotor sekali Bali. Dulu saya pernah damaikan antar pemda, antar kota, berapa kota. Tiga kota tuh," kata Purbaya.
Diketahui, proyek waste to energy ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Presiden Prabowo Subianto menargetkan pelaksanaan proyek tersebut dapat dimulai secara bertahap dalam dua tahun ke depan.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin, 26 Januari 2026, mengakui bahwa WTE merupakan salah satu metode pengolahan sampah dengan biaya paling mahal. Untuk satu unit PLTSa, belanja modal atau capital expenditure (capex) dapat mencapai Rp 3 triliun, sementara biaya operasional atau operational expenditure (opex) bisa menembus Rp 1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)
"Jadi untuk itu memang ini hanya jalan keluar pada daerah-daerah yang memang timbulan sampahnya cukup sangat signifikan, sehingga tidak diarahkan kepada daerah-daerah dengan timbulan kecil karena operasionalnya relatif cukup mahal," tegasnya.
Tingginya biaya tersebut membuat proyek WTE dinilai tidak dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah Indonesia. Fasilitas ini hanya dianggap layak secara ekonomi apabila dibangun di wilayah dengan volume timbulan sampah harian yang besar, sehingga tidak diarahkan ke daerah dengan produksi sampah rendah.
"Jadi untuk itu memang ini hanya jalan keluar pada daerah-daerah yang memang timbulan sampahnya cukup sangat signifikan, sehingga tidak diarahkan kepada daerah-daerah dengan timbulan kecil karena operasionalnya relatif cukup mahal," imbuhnya.
Baca Juga: IHSG Kembali Trading Halt, Purbaya Prediksi Tak Berlangsung Lama
Pemerintah pun menetapkan kriteria khusus bagi daerah yang ingin membangun fasilitas WTE, yakni harus memiliki produksi sampah di atas 1.000 ton per hari. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang memetakan daerah prioritas atau kawasan aglomerasi yang dinilai mendesak untuk ditangani menggunakan teknologi pengolahan sampah tingkat lanjut.
"Pada prinsipnya, Waste to Energy merupakan Peraturan Presiden Nomor 109 yang mengamanatkan kepada daerah-daerah yang memiliki tumpukan sampah besar di atas 1.000 ton per hari atau aglomerasinya," tutupnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)