Menkeu Purbaya: Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tak Hanya ke Saham

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2026, 10:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI).  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penempatan investasi dana pensiun dan asuransi tidak terbatas hanya pada instrumen saham. Ia menegaskan masih terdapat berbagai produk investasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan aset tersebut.

“Di saham iya, di obligasi bisa juga. Tapi limit-nya (batas) saya lupa, masing-masing berbeda-beda kelihatannya,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas arah kebijakan pemerintah yang berencana meningkatkan porsi investasi dana pensiun dan asuransi ke pasar saham dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen. Sebelumnya, Purbaya juga sempat mengungkapkan bahwa penempatan dana tersebut akan difokuskan pada saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Tak Toleransi Praktik Saham Gorengan

Purbaya menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan konfirmasi kepada pengelola dana pensiun dan asuransi terkait rencana peningkatan alokasi investasi ke saham.

“Karena ke depan manajemennya akan lebih bagus di bursa,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peningkatan batas investasi tersebut sejalan dengan praktik di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dengan kebijakan ini, Indonesia dinilai semakin mendekati standar internasional.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari respons terhadap perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait isu free float atau porsi saham yang diperdagangkan ke publik, serta minimnya transparansi kepemilikan saham. Selain itu, demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan dilakukan untuk menekan potensi benturan kepentingan antara pengurus bursa dan anggotanya.

“OJK dan BEI diharapkan untuk menerbitkan aturan yang menerbitkan free float dari 7,5 menjadi 15 persen,” tutur Airlangga pada Jumat, 30 Januari 2026.

x|close