Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka terhadap pihak mana pun yang berminat menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana pelaksanaan demutualisasi bursa. Keterbukaan tersebut tetap disertai kajian menyeluruh agar proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan bahwa OJK bersama para pemangku kepentingan akan mengkaji rencana demutualisasi secara kondusif dan proporsional sebelum diimplementasikan.
“Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif, proporsional. Bahwasannya, kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham. Kita tentunya akan welcome kepada itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU),” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Inarno memastikan OJK berkomitmen melaksanakan proses demutualisasi yang disertai dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan di pasar modal.
“Proses untuk demutualisasi akan kami laksanakan. Surveillance dan enforcement itu akan kami tingkatkan,” ujar Inarno.
Baca Juga: OJK: Plt Dirut BEI Dipilih dari Direksi yang Sedang Menjabat
Ia menambahkan, dalam proses demutualisasi akan terdapat penyesuaian regulasi, baik pada tingkat Undang-Undang maupun Peraturan OJK, yang akan dilakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan.
“Kalau memang sekiranya harus ada perubahan-perubahan, kita akan lakukan secepatnya,” ujarnya.
Menurut Inarno, perubahan regulasi tersebut akan ditempuh melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum.
“Jadi artinya memang kalau memang sekiranya dan tentunya akan ada perubahan-perubahan, ya kita akan lakukan. Tentunya dengan 'stakeholder' yang ada. Artinya dengan Kementerian Keuangan atau Kemenkum dan segala macam,” kata Inarno.
Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi dilaksanakan.
“Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.
Baca Juga: Dirut BEI Mundur, Purbaya ke Investor: Ini Positif, Saatnya Serok!
Rosan juga menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa. Terkait skema masuknya, baik melalui penawaran umum perdana saham maupun mekanisme lain, ia menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian.
“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa,” ujar Rosan.
OJK menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerbitan peraturan terkait demutualisasi BEI pada kuartal I tahun 2026.
“Dalam diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Baca Juga: OJK Beberkan Jurus Strategis Perkuat IHSG dan Kepercayaan Investor Global
Mahendra menegaskan OJK berkomitmen mengawal seluruh proses demutualisasi agar berjalan efektif dan tepat waktu.
“Dan ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung semua proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” ujar Mahendra.
Dalam pelaksanaannya, OJK memastikan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung reformasi pasar modal yang sedang berjalan. Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau self-regulatory organization menjadi entitas perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain, dengan tujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa guna meminimalkan potensi benturan kepentingan.
(Sumber: Antara)
Jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Konferensi Pers di Gedung, BEI, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. (Antara/ Muhammad Heriyanto) (Antara)