Danantara Siap Ikuti Proses Demutualisasi BEI dalam Reformasi Pasar Modal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2026, 09:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani berbicara saat pembukaan Pavilliun Indonesia di WEF 2025, Davos, Swiss. ANTARA/HO-BKPM. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani berbicara saat pembukaan Pavilliun Indonesia di WEF 2025, Davos, Swiss. ANTARA/HO-BKPM. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan kesiapannya mengikuti kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional.

"Kita ikuti dulu proses demutualisasinya, nanti tentunya sesudah itu baru nanti kita melihat besarannya, persentase dari saham itu," ujar CEO Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026 malam.

Rosan menambahkan, peluang keterlibatan tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi institusi keuangan global lainnya.

"Nanti kita lihat yang terbaiknya seperti apa," katanya.

Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pesan ke Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyusunan aturan demutualisasi BEI agar dapat diproses pada 2026.

Kebijakan tersebut dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi konflik kepentingan di pasar modal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demutualisasi bursa efek dapat menjadi bentuk transformasi struktural dengan memisahkan kepentingan pengelola bursa dan anggota bursa yang selama ini didominasi perusahaan sekuritas.

Dengan pemisahan tersebut, diharapkan independensi pengelolaan bursa akan semakin kuat.

Airlangga menjelaskan, selama bursa masih berbasis keanggotaan, posisi direksi dan pengurus berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan anggota bursa yang berasal dari berbagai perusahaan sekuritas.

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). <b>(Antara)</b> Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara)

Oleh karena itu, pasca-demutualisasi, struktur kepemilikan bursa akan menjadi lebih terbuka sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih independen.

Di sisi lain, Danantara Indonesia juga menyatakan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI setelah demutualisasi diterapkan.

Baca Juga: Susunan Pemain Persekabpas vs Rans Nusantara FC di Perempat Final Liga Nusantara

Rosan menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.

Terkait skema partisipasi, apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lainnya, Rosan menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian untuk menentukan struktur terbaik dalam proses demutualisasi.

x|close