Soal Surat Pengunduran Diri Tiga Komisioner OJK, Istana: Diproses

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2026, 22:25
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Sektetari Negara Prasetyo Hadi Menteri Sektetari Negara Prasetyo Hadi (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pihak Istana telah menerima surat pengunduran diri dari tiga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut masih dalam tahap proses lebih lanjut.

“Sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Prasetyo menjelaskan, proses penggantian komisioner akan mengikuti mekanisme yang berlaku, yakni berdasarkan hasil rapat Dewan Komisioner yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian surat resmi kepada Presiden.

“Sesuai mekanisme kan hasil dari rapat Dewan Komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden,” sebutnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Tak Toleransi Praktik Saham Gorengan

Sebagai informasi, OJK telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Terkait penunjukan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK secara definitif, Prasetyo menegaskan bahwa hingga kini Presiden Prabowo belum memiliki kandidat nama.

“Belum (punya nama calon) dong. Untuk mengisi, untuk mengisi kan orang baru yang (pejabat sementara)," tegasnya.

x|close