Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lmengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap British Broadcasting Corporation (BBC). Gugatan tersebut menuding lembaga penyiaran asal Inggris itu telah melakukan penyuntingan yang menyesatkan terhadap pidatonya terkait kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, serta menuntut ganti rugi hingga miliaran dolar AS.
Dilansir dari Anadolu, Rabu, 17 Desember 2025, Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan divisi Miami, Florida. Dalam dokumen gugatan, BBC dituding telah membuat "penggambaran yang keliru, bersifat memfitnah, menipu, merendahkan, menghasut, dan buruk tentang Presiden Trump" melalui program dokumenter Panorama.
Dalam pengaduannya, Trump menilai dokumenter tersebut "direkayasa" dan sengaja ditayangkan satu pekan menjelang pemilihan presiden AS 2024 sebagai "upaya terang-terangan untuk ikut campur dan memengaruhi hasil pemilu yang merugikan Presiden Trump".
Baca Juga: PM Thailand Ngadu ke Trump Soal Kamboja
Episode Panorama berjudul *Trump: A Second Chance* pertama kali disiarkan pada 28 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, episode tersebut disebut "dengan sengaja dan secara licik" berupaya menyesatkan pemirsa global dengan menggabungkan dua bagian terpisah dari pidato Trump pada 6 Januari 2021.
"Program dokumenter Panorama secara keliru menggambarkan Presiden Trump memberi tahu para pendukungnya bahwa 'kita akan berjalan ke Capitol dan saya akan berada di sana bersama kalian. Dan kita akan berjuang. Kita akan berjuang mati-matian dan jika kalian tidak berjuang mati-matian, kalian tidak akan memiliki negara ini lagi,'" demikian bunyi gugatan tersebut. Dokumen itu juga menegaskan bahwa "Presiden Trump tidak pernah mengucapkan rangkaian kata-kata ini."
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Reuters)
Trump menuduh BBC menggabungkan rekaman dari bagian awal pidato dengan kutipan lain yang disampaikan hampir 55 menit kemudian, sekaligus menghilangkan pernyataan Trump yang menyerukan perdamaian.
Atas dasar itu, Trump menuding BBC telah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan yang Menipu dan Tidak Adil di Florida. Ia menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.669) untuk setiap pelanggaran yang dituduhkan.
Baca Juga: Presiden Kolombia Balik Serang Trump: Sepertinya Dia Ditipu Para Penasihatnya
Pimpinan BBC Samir Shah sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas apa yang disebutnya sebagai "kesalahan penilaian" dalam proses penyuntingan tersebut. Direktur Jenderal BBC Tim Davie dan CEO BBC News Deborah Turness juga telah mengundurkan diri. BBC menyatakan tidak akan lagi menayangkan episode tersebut maupun menyediakannya di platform apa pun.
Dalam pernyataan tertanggal 13 November, BBC mengungkapkan bahwa Shah telah mengirim surat pribadi ke Gedung Putih untuk menyampaikan penyesalan atas penyuntingan pidato Trump dalam program tersebut.
"Meskipun BBC sangat menyesali cara pengeditan klip video tersebut, kami sangat tidak setuju bahwa ada dasar untuk klaim pencemaran nama baik," demikian pernyataan BBC.
Gugatan ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian langkah hukum Trump terhadap media. Sebelumnya, ia juga telah mengajukan gugatan terhadap ABC News, CBS News, The Wall Street Journal, dan The New York Times.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa. (Antara)