Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pun menjadwalkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Selasa, 16 Desember 2025.
“Besok, besok insyaallah saya umumkan,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Ia berharap proses penandatanganan regulasi tersebut dapat segera diselesaikan. Menurut Yassierli, apabila tidak ditandatangani hari ini, aturan terkait UMP 2026 dipastikan akan diteken pada keesokan harinya.
“Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli.
Baca Juga: Komisi XI DPR RI Ingatkan Regulasi Tumpang Tindih Berisiko Menahan Laju Ekonomi
Terkait mekanisme penyampaian besaran UMP 2026, Yassierli belum memastikan apakah akan diumumkan langsung oleh Presiden atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama.
“Tahun lalu upah naik 6,5 persen, ada bantuan hari raya, diskon iuran JKK dan JKP, serta penambahan manfaat JKP menjadi 60 persen gaji selama enam bulan. Itu menunjukkan komitmen pemerintah yang sangat concern terhadap kesejahteraan buruh,” jelas Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (NTV)
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa formula penetapan UMP 2026 akan diselaraskan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan kembali mengoptimalkan peran Dewan Pengupahan Daerah serta memberikan rentang penetapan upah agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Kita komit menjalankan amanah dari MK. Dewan Pengupahan Daerah akan diberdayakan secara aktif, kemudian ada range yang memberikan kesempatan daerah menentukan sesuai kondisinya, dengan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak,” kata Yassierli.
Saat ditanya mengenai potensi besaran kenaikan UMP 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menyebut seluruh rincian akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (NTV)