Airlangga: Penentuan UMP 2026 Bergantung pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2025, 07:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu 26 November 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu 26 November 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2025 akan menjadi komponen paling krusial dalam perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Hal itu disampaikan mengingat penetapan UMP harus dilakukan sebelum 31 Desember 2025.

"UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," kata Airlangga seusai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data terbaru, ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 tumbuh 5,04 persen secara tahunan (yoy). Airlangga mengungkapkan bahwa seluruh aspek teknis, termasuk formula dan skema penyesuaian UMP, telah rampung dibahas oleh pemerintah. Ia memastikan tidak ada masalah substansial dalam penyusunan kebijakan tersebut, meski keputusan final tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," terangnya.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Upah Pertama Magang Nasional Batch I Sudah Cair

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pandangannya mengenai penetapan indeks alfa (α) dalam formula UMP 2026. Apindo mengusulkan agar indeks tersebut diterapkan secara bijaksana dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi di tiap daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas sektor usaha.

"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," ujar Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, dalam acara Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Darwoto menjelaskan bahwa alfa merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Karena itu, penetapannya harus proporsional mengingat laju ekonomi juga dipengaruhi faktor lain seperti investasi atau modal, perkembangan teknologi, dan total factor productivity (TFP) yang menggambarkan efisiensi serta inovasi produksi. Apindo pun mengusulkan agar indeks alfa tidak diberlakukan secara seragam di seluruh provinsi demi mencerminkan kondisi riil masing-masing daerah.

(Sumber : Antara)

x|close