Mulai 2026, Akses Medsos Anak dan Remaja Dibatasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2025, 17:20
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dan remaja akan mulai diberlakukan pada Maret 2026. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya telah disahkan sejak Maret 2025 dan kini sedang memasuki masa transisi menuju implementasi penuh.

Menurut Meutya, langkah ini sejalan dengan tren global, karena sejumlah negara mulai mengambil kebijakan serupa untuk melindungi generasi muda di dunia digital. Australia menjadi salah satu contoh terkini yang menerapkan pembatasan media sosial bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun.

“Karena sedang banyak pembahasan ini tidak hanya di Indonesia tapi di dunia adalah bagaimana kita juga menjaga anak-anak kita di ranah digital. Australia hari ini juga sudah melakukan pembatasan terhadap anak-anak di bawah 16 tahun,” ujar Meutya dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa publik mungkin belum merasakan dampak langsung kebijakan tersebut karena regulasinya masih baru.

“Kalau teman-teman belum merasakan ya memang karena PP-nya baru ditandatangani bulan Maret tahun 2025,” ucapnya.

Baca Juga: Meutya Hafid: Kami Ingin Pastikan Dana Judol Benar-benar Terputus

Pemerintah saat ini sedang merampungkan berbagai persiapan teknis bersama platform media sosial agar aturan ini dapat dilaksanakan secara efektif pada Maret 2026. Meutya berharap masa setahun ini cukup untuk memastikan penyesuaian berjalan mulus.

“Mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan,” ujarnya.

Di tingkat internasional, negara-negara lain juga bergerak ke arah yang sama. Malaysia tengah menyusun regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja, sementara negara-negara Eropa sudah mulai melakukan uji publik atas rancangan kebijakan serupa. Indonesia bahkan telah menyelesaikan tahap konsultasi publik lebih dulu.

“Kita untuk konsultasi publiknya sudah lewat, aturannya sudah jadi, ini menunggu implementasi mudah-mudahan di tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun kepada anak-anak di angka 13 tahun dan di angka 16 tahun,” kata Meutya.

Landasan regulasi dari kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Melalui aturan tersebut, pemerintah mengelompokkan platform digital berdasarkan risiko kontennya, rendah, sedang, hingga tinggi, dengan kategori tinggi meliputi platform yang memuat pornografi, kekerasan, atau rentan memicu perundungan.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Raih Penghargaan Anugerah Bakti Nusantara 2025

PP Tunas juga membagi akses digital anak dalam empat kelompok usia. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh menggunakan platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform khusus anak.

Sementara itu, anak usia 13 hingga 15 tahun diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang, dan remaja usia 16 hingga 17 tahun dapat mengakses platform berisiko tinggi, tetapi tetap itu pun harus dengan pendampingan orang tua.

Akses penuh terhadap semua jenis platform baru diberikan ketika seseorang telah berusia 18 tahun ke atas. Meutya menilai bahwa PP Tunas merupakan tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

Pemerintah berharap regulasi ini dapat melindungi mereka dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia, sekaligus mengurangi risiko adiksi digital yang semakin mengkhawatirkan di era penggunaan gawai dan media sosial yang kian intensif.

Kebijakan ini, menurut Enkomdigi, merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan transformasi digital nasional tetap berjalan dengan mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan anak sebagai prioritas utama. Jika Anda ingin versi yang lebih formal, lebih tajam secara kebijakan, atau lebih bergaya feature, saya bisa menyesuaikannya.

x|close