Dukun Pengganda Uang di Depok Dibekuk Polisi, Modus Tipu Warga dengan Dolar Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2026, 10:06
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi di Borgol. Ilustrasi di Borgol. (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial LE diamankan aparat kepolisian setelah diduga menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai dukun yang mengklaim mampu menggandakan uang. Kasus tersebut terjadi di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono menegaskan bahwa pelaku selama ini memanfaatkan kepercayaan warga dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang. Namun setelah diperiksa, klaim tersebut terbukti hanya kedok untuk menipu.

"Inisial LE yang diduga sebagai dukun penggandaan uang dan ternyata itu tidak benar," ujar Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad Sebut Vidi Aldiano Sempat Drop Gegara Digugat Hak Cipta Lagu

Penangkapan terhadap LE bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Warga menginformasikan kepada polisi bahwa ada seseorang yang menawarkan praktik penggandaan uang di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan adanya dugaan penipuan, petugas akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (12/3) di kawasan Mampang, Pancoran Mas.

"Tapi untuk itu awalnya informasi dari masyarakat bahwa itu ada pelaku yang ini (menipu). Akhirnya kita amankan proses dan ditahan di Polsek Pancoran Mas cuma itu aja," jelasnya.

Baca Juga: Lille takluk 0-1 dari Aston Villa, Calvin Verdonk Tak Diturunkan

Sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban terkait dugaan penipuan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk masalah korban yang melapor ke kita satu dasarnya yang buat LP itu untuk proses tindak lanjut itu," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban. Di antaranya 1.500 lembar uang pecahan USD 100, 100 lembar uang pecahan USD 50, serta uang tunai sebesar Rp2 juta. Menurut Hartono, uang dolar yang ditemukan tersebut diduga tidak asli.

"Uang diduga palsu," tuutp Hartono.

x|close