Komdigi Rilis Arah Indonesia Digital Berbasis 3 Pilar Utama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 17:57
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Komunikasi dan Digital mendeklarasikan Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) Kementerian Komunikasi dan Digital mendeklarasikan Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Rabu, 10 Desember 2025, resmi memperkenalkan Arah Indonesia Digital, sebuah panduan nasional yang mencakup tiga pilar utama pembangunan digital: terhubung, tumbuh, dan terjaga.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 serta Rencana Strategis 2025–2029, yang mengacu pada RPJMN.

"Tema yang kita sepakati adalah terhubung, tumbuh, terjaga," ujarnya dalam acara peluncuran Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca Juga: Menkomdigi Klaim Internet di Lokasi Bencana 95 Persen Pulih

Konektivitas Digital yang Inklusif

Pada pilar pertama, terhubung, Kemkomdigi menargetkan perluasan konektivitas digital yang merata, berkualitas, dan terjangkau.

Sebagai langkah awal, pemerintah telah menyelesaikan proses lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz yang dirancang untuk memperluas akses internet dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh warga dapat menikmati layanan internet terjangkau paling lambat pada 2026.

"Sehingga inklusifitas juga bisa dirasakan dari sisi keterjangkauannya bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kemampuan untuk mengakses internet," katanya.

Ekosistem Digital untuk Pertumbuhan

Dalam pilar tumbuh, pemerintah menekankan pentingnya penguatan ekosistem digital yang mampu memberdayakan pelaku usaha, termasuk UMKM.

Meutya menjelaskan bahwa transformasi digital harus membuka peluang ekonomi, mendorong perdagangan, menciptakan talenta digital baru, serta memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

"Transformasi digital harus memberikan nilai tambah nyata bagi ekonomi dan membuka peluang bagi semua," ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kemkomdigi menyiapkan kerangka etika kecerdasan buatan (AI) dan Peta Jalan AI, yang disebut telah mencapai 90 persen penyusunan dan dijadwalkan rampung tahun depan.

Pemerintah juga mendirikan Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Bandung, dan Medan, sebagai pusat inovasi dan inkubasi talenta digital. Ke depan, fasilitas ini akan diperluas ke kota-kota lain.

Keamanan Ruang Digital Nasional

Pada pilar terjaga, pemerintah memperkuat keamanan ruang digital dari berbagai bentuk kejahatan seperti penipuan online, perjudian, eksploitasi anak, peretasan, dan kebocoran data.

"Untuk poin ini, mungkin kerja sama dengan BSSN harus kita tingkatkan dengan lebih kuat lagi, karena rasanya tidak ada manfaatnya atau bahkan lebih banyak mudaratnya kalau kita membangun, kita meluaskan pertumbuhan (digitalisasi), namun tidak terjaga," kata Meutya.

Meutya menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, keamanan infrastruktur digital strategis, serta pusat data nasional sebagai prioritas utama.

Sebagai bentuk perlindungan khusus untuk anak di ranah digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang terbit pada Maret 2025 dan akan berlaku Maret 2026.

"Ini diikuti oleh banyak negara lain, termasuk Malaysia, yang baru akan memulai menyusun draf dan juga di negara-negara Eropa yang saat ini sedang mulai memperkenalkan aturan (seperti) ini kepada publik," ujar Meutya.

Meutya menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi digital nasional sesuai arah kebijakan yang ditetapkan.

"Arah digital ini bukan agenda satu kepentingan saja, tapi kita bersama. Kemkomdigi sebagai orkestrator, enabler, akselerator, menyediakan fondasi infrastruktur kebijakan tata kelola digital dan ruang kolaborasi tapi kami tidak bisa dan tidak ingin berjalan sendiri," katanya.

Baca Juga: Komdigi Sambut Uji Coba Kamera Deteksi Usia Roblox untuk Lindungi Anak

(Sumber: Antara)

x|close