Mulai 2026, Singapura Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2025, 10:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Anak Bermain Handphone Ponsel Ilustrasi Anak Bermain Handphone Ponsel (Pixabay)

Ntvnews.id, Singapura - Mulai Januari 2026, Singapura akan memberlakukan larangan bagi siswa sekolah menengah untuk menggunakan ponsel pintar maupun jam tangan pintar (smartwatch) selama seluruh jam sekolah, memperluas aturan sebelumnya yang hanya membatasi penggunaannya saat jam pelajaran berlangsung.

Dilansir dari CNA, Selasa, 2 Desember 2025, Kebijakan yang diumumkan Kementerian Pendidikan Singapura pada Minggu, 30 November 2025, ini menjadi bagian dari upaya memperketat langkah-langkah pengendalian penggunaan perangkat digital di sekolah menengah, dengan tujuan menumbuhkan kebiasaan memakai gawai berlayar secara lebih sehat di kalangan pelajar.

Baca Juga: Oppo Find N6 Siap Debut sebagai Ponsel Lipat Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Disusul X9 Ultra dan X9s

Dalam aturan terbaru tersebut, gawai siswa akan ditempatkan di area penyimpanan khusus atau disimpan di dalam tas mereka sepanjang jam sekolah. Meski demikian, pihak sekolah tetap dapat memberikan pengecualian dalam situasi tertentu yang dianggap perlu, menurut keterangan kementerian.

"Penggunaan gawai berlayar di kalangan siswa telah terbukti menggantikan aktivitas-aktivitas penting, seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman dan keluarga, serta berkaitan dengan kesejahteraan holistik yang lebih buruk," kata kementerian tersebut.

TERKINI

Load More
x|close