Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Kebakaran Terra Drone

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2025, 09:48
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan di gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran gedung perusahaan penyedia pesawat nirawak untuk industri tersebut meng Anggota Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan di gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran gedung perusahaan penyedia pesawat nirawak untuk industri tersebut meng (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidikan kebakaran Gedung PT Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, terus bergerak dan belum berhenti pada satu nama. Meski Direktur Utama PT Terra Drone berinisial MW telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, polisi menegaskan bahwa ruang untuk menetapkan tersangka tambahan masih terbuka lebar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain, namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti yang lain, untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini,” ujarnya pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam proses tersebut, polisi juga akan meminta keterangan dari pemilik gedung yang ditempati Terra Drone. Roby menyatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Menteri PPPA Soroti Keselamatan Pekerja Perempuan Pasca Kebakaran Terra Drone

Baca Juga: Puslabfor Polri Kembali Lakukan Olah TKP Kebakaran Ruko Terra Drone

"Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini. Nanti penyidikannya kita lihat ke depannya ya. Panggilannya mungkin kita layangkan minggu ini, tapi untuk kehadirannya kan menyesuaikan dengan ketersediaan,” katanya.

Sebelumnya, MW telah diamankan penyidik di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses penetapan tersangka. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait insiden kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut.

Peristiwa kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan ada 76 orang berada di dalam gedung saat kejadian. Dari jumlah itu, 54 orang berhasil dievakuasi hidup-hidup, sementara 22 orang lainnya meninggal dunia.

x|close