Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya menjaga keselamatan pekerja perempuan, khususnya kelompok yang rentan seperti ibu hamil, ketika menghadapi situasi darurat di tempat kerja.
“Setiap tempat kerja wajib memastikan jalur evakuasi yang aman, prosedur darurat yang jelas, dan kepatuhan penuh terhadap perlindungan pekerja perempuan, terutama pekerja hamil,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, menanggapi kebakaran yang terjadi di Kantor Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Arifah Fauzi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi ini. Kehilangan seorang pekerja perempuan yang tengah hamil merupakan peringatan keras bahwa perlindungan bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas tanpa kompromi,” tuturnya.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 76 orang terdampak kebakaran ini, dengan 22 di antaranya meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan, termasuk seorang ibu hamil.
Baca Juga: Menteri PPPA Tegaskan Kebutuhan Perempuan dan Anak di Lokasi Bencana Mulai Terpenuhi
Arifah Fauzi menekankan bahwa peristiwa ini mempertegas perlunya prioritas penyelamatan bagi perempuan hamil sebagai salah satu kelompok rentan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Selain itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga menegaskan lima kategori utama korban yang menjadi prioritas evakuasi, yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil/menyusui, penyandang disabilitas, dan korban luka berat.
“Dalam konteks ibu hamil, penyelamatan harus mengutamakan ketersediaan oksigen, akses evakuasi yang mudah, jalur penyelamatan yang aman, serta prosedur darurat yang siap dijalankan. Tragedi ini menunjukkan pentingnya memastikan seluruh tempat kerja memiliki sistem mitigasi bencana yang memperhatikan kelompok rentan,” jelas Menteri PPPA Arifah Fauzi.
(Sumber : Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)