Menteri Arifah Tegaskan Negara Wajib Lindungi Anak di Ruang Digital pada Hari Anak Sedunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2025, 20:25
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Perwakilan Anak Anak dari Digital Youth Council Save the Children foto bersama dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Komdigi Meutya Hafid dan CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar. Perwakilan Anak Anak dari Digital Youth Council Save the Children foto bersama dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Komdigi Meutya Hafid dan CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam momentum peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh setiap 20 November, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap anak aman dan terlindungi ketika beraktivitas di ruang digital.

"Ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual online, perundungan siber, paparan konten berbahaya, dan manipulasi digital. Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Arifah menekankan bahwa terciptanya lingkungan digital yang aman hanya mungkin terjadi apabila seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, sektor usaha hingga platform digital, berperan aktif bersama-sama. Ia juga menyebut pentingnya penguatan kapasitas seluruh lapisan, termasuk anak, keluarga dan masyarakat, agar memiliki kecakapan dan ketahanan digital.

"Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia," ujar dia.

Di kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut menyoroti pentingnya kewaspadaan bersama terkait aktivitas anak di dunia maya.

"Hari ini adalah Hari Anak Sedunia. Kita memperingatinya sambil mengingatkan dunia digital adalah ruang yang membutuhkan kehati-hatian. Anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi. Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan," ujar Meutya.

Peringatan Hari Anak Sedunia 2025 diisi dengan Festival Hari Anak Sedunia yang digelar oleh Save the Children Indonesia bersama Kemen PPPA, mengangkat tema "Listen to the Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Krisis Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak".

Sebagai wadah partisipasi anak, Save the Children Indonesia bersama Kementerian PPPA dan Forum Anak Nasional juga membentuk Digital Youth Council (DYC) yang kini beranggotakan 10 kelompok anak. DYC bertugas memberikan rekomendasi kepada kementerian serta penyelenggara sistem elektronik untuk mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman bagi anak.

CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas pihak.

"Anak-anak menghadapi risiko yang semakin kompleks. Partisipasi mereka melalui Digital Youth Council dan komitmen pemerintah menjadi kunci untuk membangun tata kelola digital yang aman dan partisipatif,” ujar Dessy.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13–17 tahun pernah menjadi korban perundungan siber, sementara 4 persen mengalami kekerasan non-kontak di ruang digital. Berbagai ancaman lain juga terus mengintai, mulai dari eksploitasi seksual online, paparan pornografi, grooming, kecanduan gawai, perjudian online hingga konten ekstremisme.

Kementerian PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya menjadi prioritas strategis pemerintah melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

(Sumber: Antara)

x|close