Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penculikan anak di berbagai daerah. Ia menilai situasi tersebut sebagai alarm serius untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak di semua lini.
"Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita. Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah maupun di ruang publik," ujar Arifah di Jakarta, Senin, 17 November 2025.
Menurut Arifah, situasi ini diperparah oleh sejumlah faktor seperti lemahnya pengawasan orang dewasa, kedekatan pelaku dengan keluarga korban, pemantauan aktivitas anak melalui media sosial, hingga kurangnya kewaspadaan di lingkungan sekitar.
"Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku bukan orang asing, tetapi berasal dari lingkungan terdekat, sehingga masyarakat perlu memiliki kepekaan kolektif terhadap potensi ancaman," tambahnya.
Baca Juga: Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun pola pengasuhan yang waspada dan responsif. Orang tua didorong untuk mendampingi anak saat berada di ruang publik, menjaga komunikasi agar anak berani menceritakan situasi mencurigakan, serta memberikan pemahaman mengenai potensi bahaya. Sementara itu, lingkungan sosial diharapkan turut aktif memantau dan menindaklanjuti aktivitas yang tidak biasa di sekitar mereka.
Arifah mengingatkan bahwa perlindungan anak dari tindak penculikan telah diatur tegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Aturan tersebut menegaskan kewajiban negara memberikan perlindungan khusus bagi anak korban penculikan serta melarang keras tindakan penculikan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Penjual Bilqis Ternyata Sempat Jual Anak Kandung, 2 Anaknya Jadi Korban Kekerasan
"Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku. Ini penting supaya ada efek jera dan kejahatan yang sama tidak terus terulang kembali. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu akan memberikan kepastian hukum di masyarakat," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa Kemen-PPPA terus memperkuat koordinasi dengan dinas daerah, kepolisian, serta jaringan layanan perlindungan untuk memastikan proses penanganan kasus berlangsung cepat, termasuk ketika menerima laporan anak hilang atau dugaan penculikan.
Selain itu, layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 juga diperkuat agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak berwenang.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Penculikan Anak. ANTARA/HO. (Antara)