Polisi Ungkap Sudah Kantongi 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Dirut Terra Drone Sebagai Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2025, 17:12
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas Puslabfor saat memarkirkan kendaraan setelah olah TKP Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. ANTARA/Khaerul Izan Petugas Puslabfor saat memarkirkan kendaraan setelah olah TKP Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. ANTARA/Khaerul Izan (Antara)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah toko (ruko) di Kemayoran, yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa, 9 Desember 2025.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Roby menjelaskan bahwa dua alat bukti permulaan tersebut, ditambah keyakinan penyidik, menjadi dasar bahwa MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka. Ia mengatakan bukti tersebut meliputi keterangan saksi, dokumen pendukung, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kebakaran.

Baca Juga: Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran

"Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," katanya.

Saat ini, penyidik menjerat MW dengan Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta memperkuat sangkaan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun," tambahnya.

Peristiwa kebakaran Ruko Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025 siang, menewaskan 22 orang. Berdasarkan keterangan kepolisian, seluruh korban ditemukan dalam kondisi utuh tanpa luka bakar serius sehingga masih dapat dikenali.

Baca Juga: DPR Desak Polisi Pidanakan Pengelola Gedung Terra Drone

(Sumber: Antara) 

x|close