Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 11 tahun di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
"Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus pemerkosaan terhadap anak yang kondisinya kini sedang hamil," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam keterangan di Jakarta pada Kamis, 11 Desember 2025.
Arifah menegaskan bahwa bayi yang dikandung korban dalam kondisi sehat dan korban telah memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung. Ia menambahkan bahwa trauma serta kecemasan yang dialami korban perlu segera ditangani karena korban memasuki masa kehamilan tua, sehingga emosi yang tidak stabil dikhawatirkan berdampak pada janin.
Ia menjelaskan bahwa edukasi mengenai proses persalinan, perawatan bayi, hingga dukungan pengasuhan sangat dibutuhkan agar korban tetap dapat melanjutkan pendidikan formalnya. Saat ini, usia kandungan korban mencapai 32 minggu.
Baca Juga: Miris! Bocah SD Diperkosa Ayah dan Kakak, Lalu Dijual Ibu Kandungnya Sendiri di Bangkep
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Demak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik dari sisi kesehatan fisik maupun psikologis.
"Korban kini dalam kondisi hamil delapan bulan dan mengalami trauma berat, korban juga masih mengenyam pendidikan di sekolah dasar. Kami bersama pemerintah daerah tengah memfokuskan penanganan pada kesehatan korban serta persiapan persalinan," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Kasus tersebut terungkap setelah guru korban mencurigai perubahan fisik yang tidak biasa dan memutuskan untuk melakukan tes kehamilan. Sang guru kemudian melaporkan temuan itu kepada ibu korban dan perangkat desa.
Polres Demak selanjutnya menangkap terduga pelaku, yang merupakan ayah kandung korban, saat pelaku bekerja di Gresik, Jawa Timur.
"Saat ini pelaku FS (35) telah ditahan," kata Menteri PPPA.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)