Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa rencana pleno yang digagas Syuriyah PBNU di Hotel The Sultan, Jakarta, pada Selasa malam, 9 Desember 2025, tidak sah karena dianggap melanggar ketentuan dalam AD/ART organisasi.
“Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Menurut dia, langkah Syuriyah PBNU tersebut merupakan manuver politik yang muncul bersamaan dengan proses transformasi organisasi yang sedang ia jalankan. Ia menilai ada pihak-pihak yang keberatan dengan perubahan tersebut.
Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU baik secara de facto maupun de jure. Jika ada upaya untuk menggantikannya, kata dia, hal itu hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur AD/ART, yaitu melalui muktamar.
Dengan demikian, rapat pleno yang disebut akan menunjuk pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU sebagai pengganti dirinya dianggap tidak memiliki legalitas.
Baca Juga: Gus Yahya Terbuka Untuk Islah Demi Stabilitas NU
“Bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” kata Gus Yahya.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah kiai sepuh telah menyatakan penolakan terhadap rencana pleno tersebut. Menurutnya, persoalan internal PBNU seharusnya diselesaikan melalui musyawarah yang terbuka.
“Kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu (pleno) bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini (pleno) sebagai manuver saja,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Syuriyah PBNU pada malam ini berencana menggelar rapat pleno yang diawali dengan doa bersama serta penggalangan donasi untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu agenda yang dikabarkan akan diputuskan dalam pleno tersebut adalah penunjukkan pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf.
(Sumber: Antara)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)