PBNU: Kalau Gus Yahya Keberatan, Silahkan Tempuh Majelis Tahkim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2025, 17:56
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 November 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 November 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), selaku Ketua Umum PBNU, dipersilakan menempuh jalur majelis tahkim sebagai mekanisme resmi penyelesaian polemik yang tengah terjadi di tubuh organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikannya untuk merespons dinamika internal yang membuat status kepemimpinan Gus Yahya dipersoalkan melalui Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu 26 November 2025.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Sarmidi menegaskan bahwa prosedur keberatan telah tersedia secara formal di lingkungan NU.

"Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui majelis tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas," ujarnya menekankan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme majelis tahkim tertuang dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal, sehingga dapat menjadi acuan penyelesaian perbedaan di jajaran PBNU.

Sarmidi juga mengingatkan warga NU serta masyarakat luas agar tidak mudah tersulut isu-isu yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

"Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini masalah internal. Ada substansi yang saat ini sedang dijalankan Syuriyah. Nanti akan ada permusyawaratan-permusyawaratan yang akan memperjelas," ujar KH Sarmidi Husna. Ia menekankan bahwa seluruh proses internal sedang berjalan dan membutuhkan ruang musyawarah untuk memperjelas duduk perkara.

Baca Juga: Gus Yahya Dorong Polemik Internal PBNU Diselesaikan Melalui Muktamar

Sebelumnya, Gus Yahya menyerukan agar persoalan internal yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan secara terhormat melalui Muktamar NU.

"Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apa pun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai," kata Gus Yahya pada 26 November.

Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak luput dari kesalahan selama memimpin PBNU.

"Tentu dalam memimpin saya tidak lepas dari kesalahan, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU, termasuk memohon kepada Rais Aam untuk memikirkan dengan lebih dalam soal ini. Mari kita jaga keutuhan NU ini, kita jaga integritas organisasi. Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna," ujar Yahya Cholil Staquf.

 

(Sumber : Antara)

x|close