Ntvnews.id, Jakarta - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, disebut bukan lagi merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU). Gus Yahya tak lagi menjadi Ketua Umum terhitung sejak 26 November 2025.
Hal ini diketahui dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat itu, dikutip Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Alim Ulama PBNU Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya
"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," imbuhnya.
Dalam surat, PBNU juga diminta segera menggelar rapat pleno. Rapat guna membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.
"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," paparnya.
Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Menurut Katib Aam Tajul Mafakhir, surat yang beredar tersebut merupakan risalah rapat.
Tangkapan layar - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan tanggapan mengenai tayangan Trans7 yang dinilai menghina pesantren, di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. (Antara)