Ntvnews.id, New York - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat, 5 Desember 2025, menyetujui lima resolusi yang berpihak kepada Palestina melalui dukungan suara mayoritas. Hasil pemungutan suara tersebut mencerminkan semakin kuatnya konsensus global dalam menegaskan hak-hak rakyat Palestina di tengah agresi Israel yang terus berlangsung.
Resolusi pertama mengenai pengungsi Palestina mendapat persetujuan dari 151 negara, sebuah sinyal dukungan internasional yang hampir menyeluruh terhadap hak pengungsi. Hanya 11 negara yang menolak dan 11 lainnya abstain, memperlihatkan semakin terisolasinya posisi Israel di kancah global.
Resolusi kedua, yaitu pembaruan mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk tiga tahun ke depan, juga disetujui dengan mudah. Kali ini 145 negara memberikan dukungan, 10 menolak, dan 18 abstain, menunjukkan kepercayaan luas terhadap peran penting UNRWA dalam upaya kemanusiaan.
Resolusi ketiga yang mengatur properti dan pendapatan pengungsi Palestina memperoleh dukungan tertinggi dengan total 157 suara. Adapun 10 negara menolak dan sembilan abstain.
Baca Juga: Guinness World Records Setop Proses Rekor dari Israel Imbas Agresi Gaza
Resolusi keempat berkaitan dengan mandat Komite Khusus untuk Menyelidiki Praktik Israel yang Berdampak pada Hak Asasi Warga Palestina dan warga Arab di wilayah pendudukan. Resolusi tersebut didukung 88 negara, 19 menolak, dan 64 abstain, mencerminkan tingginya sensitivitas politik terhadap isu tersebut.
Baca Juga: Menilik Krisis Gaza yang Kian Parah
Resolusi kelima mengecam pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta Dataran Tinggi Golan yang diduduki Suriah. Sebanyak 146 negara mendukung, 13 menolak, dan 17 abstain. Dukungan mayoritas ini dipandang sebagai penegasan kembali pandangan internasional bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional dan menghambat tercapainya solusi dua negara.
Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan luas dari negara-negara anggota.
Ia menilai bahwa hasil pemungutan suara tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian dunia terhadap rakyat Palestina, terutama dalam isu pengungsi di tengah agresi brutal Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Mansour menegaskan bahwa dukungan global tersebut menunjukkan komitmen kuat masyarakat internasional untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional, serta menegaskan urgensi perlindungan bagi warga sipil Palestina.
(Sumber: Antara)
Penduduk Palestina berjalan melintasi bangunan-bangunan yang hancur saat kembali ke Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, Minggu, 12 Oktober 2025. Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas berlaku sejak Jumat, 10 Oktober lalu. (ANTARA FOTO/X (Antara)