Ridwan Kamil Akui Beri Uang Lisa Mariana karena Merasa Diperas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2025, 19:41
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri.) Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap bahwa uang yang diberikannya kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar merupakan respons atas tindakan pemerasan.

“Itu konteksnya pemerasan,” kata Ridwan Kamil seusai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa dana yang diserahkannya kepada Lisa bersumber dari uang pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut. “Itu uang pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana yang juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara Bank BJB, mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. “Ya kan buat anak saya,” kata Lisa kala itu.

Baca Juga: Hampir 6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku Lega: Berbulan-bulan Nunggu Ingin Klarifikasi

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH); serta tiga pengendali agensi, yakni Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebagai bagian dari penyidikan, pada 10 Maret 2025 KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor serta mobil.

 

(Sumber : Antara)

x|close