Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 16:10
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lisa Mariana (tengah) dengan didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan (kanan) dan Bertua Hutapea (kiri), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Lisa Mariana (tengah) dengan didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan (kanan) dan Bertua Hutapea (kiri), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah sebelumnya menunda kehadiran karena sakit. 

Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat pukul 14.29 WIB bersama dua kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea.

Jhonboy Nababan menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat ditunda.

Baca Juga: Lisa Mariana Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Jumat 24 Oktober

“Sesuai yang permohonan kita untuk diundur, dijadwalkan ulang Jumat, 24 Oktober 2025, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan untuk permasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri,” ujar Jhonboy.

Ia menambahkan, Lisa tidak menyiapkan hal khusus untuk pemeriksaan tersebut.

“Karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kami dengar karena kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian. Kami kooperatif. Kami mengikuti sampai ke depan seperti apa,” ucapnya.

Sementara itu, Lisa Mariana hanya memberi komentar singkat kepada awak media.

“Doakan yang terbaik, ya, terima kasih,” katanya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil Lisa Mariana pada Senin, 20 Oktober 2025 untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka, namun pemeriksaan ditunda lantaran ia sakit.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Manfaatkan TPU Bekas COVID-19 untuk Atasi Keterbatasan Lahan

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil dan beberapa kali berusaha menghubungi sosok tersebut.

Penyidik kemudian melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy.

Baca Juga: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan 2 Presiden, Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close