Ntvnews.id, Jakarta - Istri Ridwan Kamil yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, meminta pemerintah mengkaji ulang penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, kata dia penggunaan APBN harus jelas dan adil.
"Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," ujar Atalia, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia mengakui, rencana penggunaan APBN guna membangun ulang Ponpes Al Khoziny saat ini belum menjadi keputusan final. Atas itu, pemerintah menurutnya harus mengkaji secara hati-hati.
Baca Juga: Keluarga Korban Akhirnya Desak Proses Hukum atas Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
"Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama," jelas dia.
Menurut Atalia, saat ini perlu diselidiki lebih dulu unsur pidana dalam tragedi tersebut. Di samping itu, dia meminta agar pemerintah berlaku adil terhadap semua lembaga keagamaan.
Baca Juga: 200 Hari Pascageledah Rumah, KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil
"Proses hukum harus ditegakkan dengan serius. Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama," jelasnya.
"Kedua, negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Bukan hanya di Al Khoziny, tapi juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko," sambung politikus Golkar.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebut untuk sementara dana perbaikan Ponpes Al-Khoziny akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara. Walay begitu, ia tak menutup kemungkinan dana tersebut juga diperoleh dari pihak swasta.