Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Dicecar Penyidik 18 Pertanyaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2026, 21:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (YouTube NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Ia diperiksa sebagai tersangka suap dan pencucian uang terkait PT Asabri.

Menurut pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, kliennya dicecar penyidik dengan 18 pertanyaan. Febrie diperiksa sekitar 11 jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Hotman pun menegaskan kliennya tak ditahan usai pemeriksaan.

"Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Hotman, salah satu pertanyaan penyidik kepada Febrie ialah tentang dugaan penerimaan uang lebih dari Rp 50 miliar dari pengusaha Tan Kian. Menurut dia, Febrie secara tegas membantah tuduhan tersebut.

"Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada sama sekali," tutur Hotman.

Hotman memastikan, seluruh tuduhan mengenai aliran dana kepada kliennya telah dibantah dalam pemeriksaan tadi.

Di samping dugaan aliran dana, penyidik juga menanyakan mengenai Kafe D'Clan serta rumah di kawasan Sentul yang sempat dikaitkan dengan penyidikan.

Hotman menjelaskan, Kafe D'Clan disewa oleh Don Ritto yang disebut sebagai klien Febrie pada saat itu. Sementara rumah di Sentul, kata dia, telah diserahkan pengelolaannya kepada Don Ritto sejak 2022 sehingga Febrie tidak lagi menguasai bangunan tersebut.

Dirinya turut menampik tudingan yang mengaitkan rumah tersebut dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer.

"Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal," tutur Hotman.

Hotman menjelaskan, ada tiga perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, yakni dugaan korupsi PT Asabri, perkara blackout Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel. Tapi pemeriksaan kali ini hanya terkait kasus Asabri.

x|close