Kortas: Semua Penyidikan Don Ritto Sepenuhnya Kewenangan Kejagung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2026, 16:27
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Kejagung bersama Polri, terkait kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Konferensi pers Kejagung bersama Polri, terkait kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tiga perkara korupsi dan pencucian uang berkaitan dengan PT Asabri, PT PLN dan anak usaha PT Krakatau Steel kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini turut menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah

Menurut Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Boro Windu Danandito, tersangka yang diserahkan adalah seorang advokat bernama Don Ritto. Pihaknya juga menyerahkan barang bukti elektronik dan non-elektronik kepada Kejaksaan.

“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” ujar Boro dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, Jumat, 17 Juli 2026.

Adapun barang bukti yang diserahkan, beberapa telah dilakukan pengecekan. Hasilnya, barang bukti uang hingga emas, dinyatakan asli.

Barang bukti ini yaitu, uang tunai dalam mata uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6,05 miliar yang dinyatakan asli oleh Bank Indonesia. Lalu, emas batangan seberat 74,01 kilogram (Kg) yang dinyatakan memiliki kadar 23 karat PT Pegadaian.

Selanjutnya, barang bukti uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dengan nilai nominal US$6,37 juta dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service.

Kemudian, barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal SGD16,06 juta dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Terakhir, beberapa mata uang valuta asing lainnya juga sudah dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri.

x|close