Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR), dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat, 17 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat, 17 juli 2206, proses pelimpahan tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sejumlah personel Korps Brimob Polri yang membawa senjata laras panjang tampak berjaga di depan ruang penyimpanan barang bukti. Pengamanan juga melibatkan anggota Provos serta penyidik Direktorat Reserse.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa penyerahan Don Ritto beserta seluruh barang bukti kepada pihak kejaksaan akan dilakukan setelah pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Baca Juga: Tersangka Don Ritto Dijadwalkan Diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat
"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah memastikan tersangka Don Ritto akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.
"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Victor menambahkan, selain tersangka, penyidik juga akan menyerahkan barang bukti yang telah disita, berupa sejumlah uang dan emas, kepada pihak Kejaksaan Agung.
(Sumber: Antara)
Sejumlah anggota Polda Metro Jaya melakukan penjagaan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026 (Antara)