Ntvnews.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tetap kooperatif dalam proses hukum terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur yang terjadi pada April 2026.
KAI menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya maupun investigasi keselamatan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perusahaan mendukung proses penanganan insiden sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Anne dalam keterangannya.
Seiring proses hukum yang berjalan, KAI juga memastikan pegawai yang bertugas saat insiden mendapatkan pendampingan perusahaan.
KAI menegaskan pendampingan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Pendampingan diberikan dalam bentuk bantuan hukum serta dukungan yang diperlukan pegawai selama menjalani tahapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Anne memastikan pegawai tidak akan menghadapi proses tersebut seorang diri. Namun, ia menegaskan bahwa pendampingan perusahaan tidak berarti KAI mendahului proses maupun menentukan hasil hukum.
"Kami ingin memastikan pegawai tidak menghadapi proses ini sendirian. Namun, pendampingan perusahaan bukan berarti mendahului atau menentukan proses hukum. Kami menghormati prosesnya dan menyerahkan penilaian serta kewenangan hukum kepada institusi yang berwenang," tutur Anne.
Selain mendukung proses hukum, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan selaku regulator juga terus menindaklanjuti rekomendasi keselamatan dari KNKT.
Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem operasional, meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, serta memperkuat keandalan perjalanan kereta api.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar. Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional. Bagi kami, evaluasi harus menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan dalam operasional," ujar Anne.
KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan regulator dan seluruh pihak terkait. Perusahaan juga memastikan proses hukum tetap didukung, pendampingan terhadap pegawai diberikan sesuai ketentuan, serta rekomendasi KNKT ditindaklanjuti untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api.
Polisi Tetapkan Masinis KA Argo Bromo Tersangka
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya (Kiri), saat memerikan keterangan pers, Selasa, 29 September 2026. (Ntvnews.id/Adiansyah)
Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan kereta api yang terjadi di stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kecelakaan yang mengakibatkan korban luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan, penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation dalam mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi, analisa rekaman CCTV, analisa data logger, serta melakukan analisis terhadap data logger, rekaman komunikasi PKP dan masinis, mengamankan barang bukti, serta dokumen terkait dengan kegiatan operasional," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 29 September 2026.
Petugas memeriksa kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). ANTARA FOTO/Paramayuda/zk (Antara)