Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku berjudul "Memburu Muhammad" yang ramai diperbincangkan di media sosial. Polemik buku tersebut sebelumnya turut menyebabkan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat, dibatalkan setelah mendapat penolakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai dugaan tersebut akan ditelusuri oleh jajaran terkait, termasuk Direktorat Siber jika berkaitan dengan aktivitas di ruang digital serta Ditreskrimum.
"Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang dapat menyesatkan masyarakat. Polisi juga memberi perhatian terhadap isu yang menyentuh persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penistaan Agama di Festival Musik
"Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Budi.
Polemik buku karya penulis Feby Indriani itu sebelumnya mencuat setelah agenda bedah buku di Bogor dibatalkan akibat adanya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Dalam unggahan di akun Threads miliknya, Feby menjelaskan bahwa pihak yang menolak mempermasalahkan judul buku serta subjudul acara yang telah disusun panitia. Penolakan tersebut, menurutnya, juga disertai ancaman pengerahan massa hingga 200 orang.
"Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan," tulis penulis buku tersebut melalui akun Threads-nya.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Periksa Penyelenggara Sound Project
Selain dari kelompok masyarakat, perbincangan mengenai buku tersebut juga muncul di media sosial. Salah satu unggahan akun Instagram @iyuztagram menyoroti buku "Memburu Muhammad" sekaligus karya lain Feby Indriani yang berjudul "Bukan Perawan Maria".
Akun tersebut menyebut kedua karya itu sebagai bagian dari trilogi "Islamisme Magis". Warganet kemudian mendesak agar peredaran buku tersebut tidak dibiarkan karena menilai isinya berpotensi menistakan agama Islam. Mereka juga meminta agar penerbitan buku ketiga dalam seri tersebut dicegah.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)