Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat viral di media sosial. Kedua tersangka tersebut adalah Lisa Mariana (LM) dan F, yang juga dikenal dengan nama Tato.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bertolak ke Australia Bertemu PM Anthony Albanese
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” ujar Hendra di Bandung, dilansir Antara pada Selasa, 11 November 2025.
Hendra menambahkan, dari gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, ditemukan bahwa kedua tersangka secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya video lain yang beredar, Hendra menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Baca Juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Membantu Musuh, Apa Maksudnya?
“Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka baru akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menelusuri beredarnya tiga video asusila yang diduga melibatkan seorang perempuan yang mirip dengan Lisa Mariana.
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek (Antara)