Ntvnews.id, Jakarta - Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yakni Franka Franklin, turut mendampingi suaminya saat menjalani proses pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.
Pelimpahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Berdasarkan pantauan Antara, Franka Franklin tiba di Gedung Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
“Mau ketemu Bapak nanti,” ujar Franka singkat ketika ditanya wartawan mengenai kedatangannya.
Baca Juga: Praperadilan Suaminya Ditolak, Istri Nadiem: Kami Sedih
Ia juga memastikan kondisi sang suami dalam keadaan baik setelah menjalani operasi. Sebelumnya, mertua Nadiem, Sania Makki, mengonfirmasi bahwa Nadiem sempat menjalani operasi fistula perianal.
“Alhamdulillah, sudah semakin sehat,” kata Franka.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana operasi lanjutan untuk sang suami.
Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung resmi melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kepada JPU Kejari Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pengacara Nadiem Makarim: Kerugian Negara Rp1,98 Triliun dalam Kasus Chromebook Belum Pasti
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, empat tersangka tersebut adalah:
-
Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek periode 2020–2021;
-
Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020;
-
Nadiem Makarim (NAM), mantan Mendikbudristek; serta
-
Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Sementara itu, satu tersangka lain, Jurist Tan (JT), yang merupakan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, belum diserahkan ke JPU karena masih berstatus buron.
(Sumber: Antara)
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, memasuki Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. (Antara)