Kuasa Hukum Nadiem Bantah Grup WA Dibuat untuk Rencanakan Pengadaan Chromebook

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 14:38
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, berbicara kepada awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, berbicara kepada awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membantah tudingan bahwa grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” sengaja dibuat untuk membahas pengadaan Chromebook. Ia menegaskan grup itu hanya digunakan untuk mendiskusikan gagasan penggunaan teknologi di dunia pendidikan. 

Pihak Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, membantah bahwa grup WhatsApp (WA) bernama “Mas Menteri Core Team” sengaja dibuat untuk tujuan pengadaan Chromebook.

“Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Nadiem Makarim Hormati dan Terima Hasil Sidang Praperadilan

Abby menjelaskan, grup tersebut dibuat Nadiem untuk mempersiapkan gagasan pemberdayaan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sebagai bagian dari visi Nawacita dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2019–2024.

“Grup ini dibuat sebagai realisasi dari Nawacita (visi misi) dan/atau arahan Presiden Joko Widodo waktu itu,” ujarnya.

Menurut Abby, grup tersebut bahkan sudah ada sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dengan nama awal “Edu Org”. Selain itu, ada pula grup bernama “Education Council”.

Setelah Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019, nama grup “Edu Org” diubah menjadi “Mas Menteri Core Team”.

Baca Juga: Pesantren di Bandung Barat Roboh Tewaskan 1 Orang

Abby menuturkan, grup itu berisi para ahli di bidang pendidikan dan teknologi informasi, termasuk dua staf khusus Nadiem saat itu, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Beberapa topik yang dibahas di dalamnya antara lain rencana peninjauan kebijakan zonasi agar memberikan kesempatan yang lebih adil bagi murid, memastikan kualitas sekolah, serta membahas paradigma baru dalam asesmen, dari ujian nasional menuju asesmen formatif.

“Konteksnya itu sebenarnya melulu soal bagaimana menciptakan suatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi, awalnya seperti itu. Jadi, tidak ada juga soal harus menggunakan Chrome atau juga untuk mengadakan Chromebook,” ucap Abby.

Abby menambahkan, grup “Mas Menteri Core Team” masih digunakan setelah Nadiem resmi menjadi Mendikbud.

Baca Juga: Menjawab Tantangan Generasi Muda, Perpusnas Sediakan Berbagai Kegiatan di Layanan Anak

Ia juga mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai Chromebook baru terjadi pada 6 Mei 2019.

“Kemudian, 6 Mei itu membahas Chrome. Ada anggota yang di situ untuk membuat analisis perbandingan antara Chrome dengan Windows. Jadi, sebenarnya di tanggal 6 Mei itu baru ada pembicaraan tentang penggunaan Chrome ataupun Chromebook,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa pada Agustus 2019, mantan Stafsus Nadiem, Jurist Tan, bersama Nadiem Makarim dan Fiona Handayani membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem diangkat menjadi menteri.

Pada 19 Oktober 2019, Nadiem diangkat sebagai menteri. Sekitar Desember 2019, tersangka Jurist Tan disebut mewakili Nadiem untuk membahas teknis pengadaan TIK menggunakan ChromeOS dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Baca Juga: Dwi Andhika Bakal Vakum Sejenak Usai Idap Penyakit Serius

(Sumber: Antara)

x|close