Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa dirinya kini sedang menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi.
Sebelumnya, Sania Makki, yang merupakan mertua Nadiem, menyampaikan bahwa menantunya tersebut menjalani operasi fistula perianal.
“Sudah mulai masa pemulihan,” ujar Nadiem saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menjalani operasi lanjutan, Nadiem menjelaskan bahwa hal itu masih menunggu keputusan dari tim medis.
Karena tengah berada dalam masa pemulihan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
“Mohon doanya kepada semua. Saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol (ojek online), dan sekali lagi mohon doa,” katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim Tetap Desak Bukti Kerugian Negara Setelah Praperadilan Ditolak
Diketahui, Nadiem Makarim menjalani operasi di sebuah rumah sakit pemerintah sekitar dua pekan lalu dan telah kembali ke rumah tahanan (rutan) pada 8 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa tindakan operasi tersebut berkaitan dengan penyakit ambeien yang dialami Nadiem, meski ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi kesehatan mantan menteri tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek yang terkait dengan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar; MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama; serta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
(Sumber : Antara)