Kuasa Hukum Nadiem Makarim Tegaskan Najelaa Shihab Masuk Grup WA Sebagai Ahli Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 16:52
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 Nadiem Makarim, Tabrani Abby, berbicara dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 Nadiem Makarim, Tabrani Abby, berbicara dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menjelaskan bahwa Najelaa Shihab tergabung dalam grup WhatsApp bersama kliennya sebagai ahli pendidikan. Ia menegaskan, grup tersebut dibentuk untuk membahas gagasan pendidikan, bukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menyebut Najelaa Shihab bergabung dalam grup WhatsApp bersama kliennya dalam kapasitas sebagai ahli pendidikan.

Abby menjelaskan, grup WhatsApp bernama “Edu Org” itu kemudian berganti nama menjadi “Mas Menteri Core Team” dan “Education Council”, yang beranggotakan Nadiem Makarim, sejumlah ahli pendidikan, ahli IT, serta staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Bantah Grup WA Dibuat untuk Rencanakan Pengadaan Chromebook

“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, grup tersebut dibentuk untuk mendiskusikan gagasan terkait pemanfaatan teknologi di bidang pendidikan dan tidak ada kaitannya dengan proyek pengadaan Chromebook.

“Jadi, beliau sudah banyak juga membantu Kementerian Pendidikan untuk memberikan gagasan terkait dengan pendidikan di Indonesia, seperti itu,” ujarnya.

Abby menambahkan, setelah Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), grup yang masih aktif adalah “Mas Menteri Core Team”, sementara “Education Council” tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Dibayar Jamaah Rp54,92 Juta

Secara terpisah, Najelaa Shihab yang juga merupakan pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), membenarkan dirinya tergabung dalam grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim.

“Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim,” ucapnya.

Najelaa menjelaskan, tujuannya bergabung adalah untuk membahas saran, rekomendasi, serta kajian kebijakan pendidikan sesuai peran PSPK dalam mendukung kementerian, termasuk isu pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru.

Namun, ia menegaskan tidak pernah membahas, baik secara langsung maupun dalam grup WhatsApp, soal persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan IT di Kemendikbudristek.

Baca Juga: Purbaya Ketemu Ketua Komisi XI DPR: Katanya sama Pak Misbakhun Ribut, Padahal Enggak

“Karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK, yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa pada Agustus 2019, mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, bersama Nadiem dan Fiona Handayani, membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang disebut telah membahas rencana digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek jika Nadiem menjabat sebagai menteri.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022, yakni JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen tahun 2020–2021; MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP periode yang sama; serta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Juga: Pemkot Semarang Gerak Cepat Atasi Banjir, Imbau Warga Tetap Waspada

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close