Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Rincian Perkara Korupsi Bank BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2025, 18:39
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan para penasihat hukumnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berbincang dengan para penasihat hukumnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui isi maupun poin-poin terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023.

“Pada dasarnya, yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini,” kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia menerangkan bahwa dalam tugas pokok dan fungsi seorang gubernur terhadap aksi korporasi BUMD seperti Bank BJB, informasi yang diterima hanya berdasarkan laporan resmi.

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan. Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kayak Menteri BUMN-nya,” ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan laporan mengenai persoalan tersebut saat dirinya masih menjabat.

“Makanya, kalau ditanya apakah saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyidikan Kasus Bank BJB

Ia berharap keterangannya dapat meluruskan berbagai persepsi yang muncul di masyarakat.

“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear, kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi. Saya kira itu,” tambahnya.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka ialah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH); serta tiga pengendali agensi, yaitu Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, dalam rangkaian penyidikan perkara Bank BJB.

(Sumber: Antara)

x|close