Polri Serahkan Berkas Lisa Mariana ke Kejati Jabar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 14:14
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri telah menyelesaikan dan menyerahkan berkas perkara tahap satu terkait dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum di mana jaksa yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ia menambahkan bahwa proses pelimpahan berkas tahap pertama tersebut dilakukan pada 13 November 2025. Penyidik, kata dia, bakal terus menjalin komunikasi dengan Kejati Jawa Barat agar perkara tersebut dapat segera dibawa ke meja hijau.

“Koordinasi dalam criminal justice system, untuk lebih meyakinkan lagi ini bisa dibawa ke persidangan, tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejati Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga: Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Persoalan ini bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025, ketika ia mempublikasikan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim tengah mengandung anaknya. 

Baca Juga: Kuasa Hukum: Rumah Tangga Ridwan Kamil Rusak Gara-gara Lisa Mariana

Sebagai bagian dari penyidikan, dilakukan pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa hasil uji DNA menunjukkan hubungan biologis hanya antara Lisa dan CA.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

(Sumber: Antara)

x|close