Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi anggota Polri di instansi lain. Meskipun, ia mengaku kehadiran polisi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sangat membantu.
"Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," ujar Raja Juli, Selasa, 18 November 2025.
Menurutnya, salah satu posisi yang diisi anggota Polri adalah Irjen Kemenhut, Djoko Poerwanto. Ia mengatakan, keberadaan polisi membantu pengawasan internal Kemenhut.
Baca Juga: Menhut Raja Juli: Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat Tingkatkan Kepastian Hukum
"Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tuturnya.
Ditegaskannya, posisi anggota Polri di Kemenhut adalah kebutuhannya. Sebab, dengan adanya anggota Polri, kerja di Kemenhut sangat terbantu di bidang internal, perbaikan tata kelola, dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu," tandasnya.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam jumpa pers, di Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira (Antara)