Menhut Raja Juli: Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat Tingkatkan Kepastian Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 16:37
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(Ki-ka) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, saat menanggapi pertanyaan awak media di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (Ki-ka) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, saat menanggapi pertanyaan awak media di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Tim Kerja/Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Hutan Adat dibentuk untuk mempercepat penyelesaian persoalan kepastian hukum terkait hutan adat.

Ia menyampaikan target bahwa hingga akhir 2025, satgas tersebut dapat menetapkan kepastian hukum atas 70 ribu hektare (ha) kawasan hutan adat.

“Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan nanti bisa ada penambahan 70 ribu hektare,” ujar Raja Antoni saat ditemui di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Percepat Penetapan Hutan Adat, Target 70 Ribu Hektare Tahun Ini

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sepanjang periode 2016 hingga 2024, pemerintah telah menetapkan kepastian hukum terhadap 332 ribu hektare hutan adat. Meski begitu, menurutnya, masih ada potensi sekitar 1,4 juta hektare kawasan hutan yang berpeluang ditetapkan sebagai hutan adat.

“Dengan task force itu mudah-mudahan bekerja untuk mempercepat (pencarian dan penyelesaian) bottleneck-nya, kesusahannya, kesulitannya. Satgas ini membantu itu,” katanya.

“Jadi dalam satu tahun ini dengan mencari pola, pattern yang baru, (diharapkan) pada tahun kedua nanti bisa akan lebih cepat lagi (kepastian hukum hutan adat lainnya). Sehingga (harapannya) apa yang dikerjakan 8 tahun lalu, mungkin nanti bisa kami lampaui dalam waktu yang lebih pendek lagi," katanya.

Raja Antoni juga menekankan bahwa satgas tersebut dibentuk dengan mengedepankan nilai inklusivitas.

Baca Juga: Menhut: Kolaborasi dengan Wamenhut Rohmat Perkuat Kehutanan Nasional

 

“Kami sudah membentuk task force, kelompok kerja percepatan penetapan hutan adat, dan ini timnya inklusif. Di dalamnya ada akademisi dari universitas, aktivis, LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang selama ini melakukan advokasi hutan adat masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 15 September 2025, Raja Antoni menyampaikan bahwa satgas ini turut menggandeng sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura, serta organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Ia menutup dengan menegaskan bahwa percepatan penetapan hutan adat merupakan bagian dari Asta Cita ke delapan, yaitu upaya memperkuat keselarasan antara pembangunan, kelestarian alam, hutan, dan budaya.

(Sumber: Antara)

x|close