Menhut Raja Juli Antoni Percepat Penetapan Hutan Adat, Target 70 Ribu Hektare Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2025, 20:10
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Komite II DPD RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025) Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Komite II DPD RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penetapan hutan adat di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komite II DPD RI di Senayan, Selasa, 17 September 2025.

Sejak April 2025, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hutan Adat yang bersifat inklusif. Satgas ini melibatkan akademisi dari IPB, UGM, Universitas Cenderawasih, hingga sejumlah LSM seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

“Insya Allah, akhir tahun ini kami bisa menyelesaikan sekitar 70 ribu hektare penetapan hutan adat,” ujar Raja Juli.

Ia menegaskan, keberadaan masyarakat adat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan.

“Saya percaya masyarakat adat adalah guardian of the forest. Di Kampung Adat Kuta, Ciamis, saya menyaksikan bagaimana dengan menjalankan adat istiadat, hutan mereka tetap lestari ratusan tahun tanpa banjir, kebakaran, atau kelaparan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Menhut didampingi Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq serta jajaran kementerian. Agenda pembahasan meliputi capaian program 2025, realisasi anggaran, hingga rencana kerja 2026.

Kolaborasi Kementerian Kehutanan dan DPD RI diharapkan menghasilkan program yang berdampak langsung bagi daerah, terutama dalam pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat.

x|close