Ntvnews.id, Beijing - Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, setelah terbukti menerima suap dalam berbagai jabatan sepanjang periode 2006 hingga 2022 dengan nilai mencapai 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar.
Berdasarkan laporan media pemerintah China, Tang Yijun (64) dinyatakan menyalahgunakan kewenangan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 serta Menteri Kehakiman pada 2020–2023. Kekuasaan tersebut digunakan untuk menguntungkan sejumlah instansi dan individu.
Penyalahgunaan jabatan dilakukan dalam berbagai urusan strategis, mulai dari penawaran saham perdana perusahaan, pembelian kembali lahan, pengajuan pinjaman perbankan, hingga penanganan perkara hukum. Sebagai imbalan atas bantuannya, Tang menerima suap dengan total nilai lebih dari 137 juta yuan.
Atas perbuatannya, pengadilan pada Senin, 2 Februari 2026, memutuskan Tang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dicabut seluruh hak politiknya, serta seluruh aset pribadinya disita untuk negara. Pengadilan juga memerintahkan agar sisa hasil kejahatan yang belum tertagih tetap dikejar hingga tuntas.
Baca Juga: Eks Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati Gegara Terima Suap
Majelis hakim menilai perbuatan Tang tergolong tindak pidana suap berat karena nilainya dinilai "sangat besar" dan menimbulkan kerugian yang "luar biasa banyak" bagi negara dan rakyat.
Meski demikian, pengadilan memberikan keringanan hukuman dengan mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa. Tang dinilai mengakui seluruh perbuatannya, secara sukarela mengungkap praktik suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, serta aktif mengembalikan hasil tindak pidana.
Tang Yijun merupakan politikus asal Provinsi Shandong yang memulai kariernya pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada Oktober 1985. Ia lama berkiprah di Provinsi Zhejiang dengan menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo, serta Sekretaris Komite Politik dan Hukum.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) Kota Ningbo dan Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Zhejiang, sebelum dipindahkan ke Provinsi Liaoning pada awal 2017.
Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp627 Miliar
Di Liaoning, Tang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi dan Gubernur Provinsi Liaoning, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Menteri Kehakiman China pada 2020.
Pada 2023, Tang terpilih sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari CPPCC. Namun, pada April 2024, ia mulai diselidiki atas dugaan pelanggaran berat disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari Partai Komunis China dan diberhentikan dari seluruh jabatan publik.
Pada Februari 2025, Tang resmi didakwa atas tuduhan suap, dan sidang terbuka digelar pada 11 September 2025 sebelum akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.
(Sumber: Antara)
Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen, provinsi Fujian, Senin, 2 Februari 2026. /ANTARA/HO-CCTV. (Antara)