China Eksekusi Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Myanmar, Termasuk Keluarga Ming

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2026, 06:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id, Beijing - Pemerintah China melaksanakan eksekusi mati terhadap 11 orang terpidana, termasuk sejumlah anggota keluarga Ming, yang terlibat dalam jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta kasus pembunuhan berencana di Myanmar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas Beijing dalam memberantas kejahatan terorganisasi.

Dilansir dari Xinhua, Jumat, 30 Januari 2026, pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Myanmar dan negara-negara lain dalam memerangi penipuan telekomunikasi dan internet lintas negara.

Upaya tersebut dilakukan guna menekan praktik perjudian daring, melindungi keselamatan masyarakat, serta menjaga stabilitas dan ketertiban kawasan, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun.

Guo juga menekankan bahwa kerja sama penegakan hukum internasional akan terus diperkuat hingga tuntas untuk memberantas penipuan telekomunikasi, perjudian daring, serta berbagai kejahatan lintas negara terkait. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.

Baca Juga: China Terapkan Standar Nasional ADAS, Sistem Pengereman Darurat Wajib Mulai 2028

Sebelumnya, pada 29 September 2025, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou di Provinsi Zhejiang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 11 terdakwa, termasuk pimpinan kelompok keluarga Ming, yakni Ming Guoping dan Ming Zhenzhen.

Selain kedua pimpinan tersebut, terpidana lain yang dieksekusi antara lain Zhou Weichang, Wu Hongming, Wu Senlong, dan Fu Yubin, yang diketahui tergabung dalam jaringan kriminal keluarga Ming.

Pengadilan menyatakan para terdakwa terbukti melakukan berbagai kejahatan serius, mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan, penahanan ilegal, penipuan, hingga membuka dan mengelola kasino ilegal, serta tindak pidana berat lainnya.

Setelah para terdakwa mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Zhejiang pada 25 November 2025 menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Perkara itu kemudian diajukan ke Mahkamah Agung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bendera China <b>(Istimewa)</b> Bendera China (Istimewa)

Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa sejak 2015, kelompok keluarga Ming telah membangun kawasan kriminal di wilayah Laukkai, Shiyuanzi, dan Qing Shui He di daerah Kokang, Myanmar. Dari wilayah tersebut, kelompok ini merekrut investor serta menyediakan perlindungan bersenjata untuk menjalankan penipuan telekomunikasi, penipuan internet, dan operasi kasino ilegal.

Nilai perputaran dana dari praktik perjudian dan penipuan tersebut dilaporkan mencapai lebih dari 100 miliar yuan, atau setara sekitar Rp241 triliun, berdasarkan putusan pengadilan.

Selain itu, kelompok Ming juga bekerja sama dengan jaringan kriminal lain untuk melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penahanan ilegal. Aksi-aksi tersebut mengakibatkan 14 warga negara China meninggal dunia serta melukai banyak korban lainnya.

Baca Juga: China Imbau Warganya Tak Lakukan Perjalanan ke Jepang

Mahkamah Agung menyatakan para terdakwa terbukti mengorganisasi dan memimpin kelompok kriminal dengan sedikitnya 10 jenis tindak kejahatan, termasuk pembunuhan dan penipuan. Kejahatan yang dilakukan dinilai sangat keji, berdampak luas, dan tergolong sebagai kejahatan berat yang secara hukum layak dijatuhi hukuman maksimal.

Pengadilan menilai fakta perkara jelas, bukti sah dan memadai, dakwaan tepat, serta seluruh prosedur peradilan telah dijalankan sesuai hukum. Atas dasar itu, Mahkamah Agung mengesahkan hukuman mati tersebut.

Setelah menerima perintah dari Mahkamah Agung, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou kemudian secara resmi mengumumkan dan melaksanakan eksekusi terhadap 11 terpidana.

Dalam beberapa tahun terakhir, China terus mengintensifkan kampanye antipenipuan dengan mengirimkan tim kerja ke Myanmar, Thailand, dan Kamboja untuk melakukan operasi gabungan. Pada Juli 2025, Kementerian Keamanan Publik mencatat bahwa kepolisian telah menangani sekitar 1,74 juta kasus penipuan sepanjang periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan di luar negeri, serta menangkap lebih dari 80.000 tersangka.

x|close