Viral Dugaan Transaksi Tramadol di Depan Markas Satrekon, TNI AU Bilang Begini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2026, 16:19
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi obat. Ilustrasi obat. (Instagram @humaspoldajabar)

Ntvnews.id, Jakarta - Video yang menampilkan dugaan transaksi obat keras jenis Tramadol di kawasan Pondok Gede, Bekasi, ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, lokasi transaksi disebut berada di depan kantor salah satu satuan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Rekaman itu memperlihatkan seseorang yang merekam situasi di lokasi. Ia menyebut praktik penjualan Tramadol dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan metode transaksi langsung atau cash on delivery (COD). Dalam video tersebut, perekam juga tampak menegur orang-orang yang berada di lokasi agar tidak lagi menjual obat keras tersebut.

Setelah memberikan peringatan, perekam meninggalkan tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dalam perjalanan, ia juga mempertanyakan mengapa satuan TNI AU yang berada di sekitar lokasi tidak menindak praktik jual beli obat keras ilegal itu.

Menanggapi video yang viral tersebut, TNI AU memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki kaitan dengan dugaan transaksi Tramadol yang disebut terjadi di seberang Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon), yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.

Baca Juga: Joan Laporta Kembali Terpilih Sebagai Presiden Barcelona

"TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut," kata TNI AU melalui akun Instagram @militer.udara, Senin (16/3/2026).

TNI AU juga menjelaskan kemunculan seorang pengendara sepeda motor dinas TNI AU yang terlihat berbelok ke arah lokasi di sekitar tempat kejadian dalam video tersebut. Menurut mereka, kehadiran pengendara itu tidak berkaitan dengan dugaan transaksi Tramadol.

"Kehadiran kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang terjadi, melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minuman," katanya.

Baca Juga: KPAI: Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Jadi Evaluasi Tradisi Geng Pelajar

Lebih lanjut, TNI AU menyatakan bahwa lokasi dugaan transaksi obat keras tersebut berada di luar wilayah Markas Satrekon. Mereka juga menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum.

"TNI AU tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin," ujarnya.

"TNI AU mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menindak segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang merugikan masyarakat," tambahnya.

x|close