Ntvnews.id, Jakarta - Temuan mengejutkan muncul dari hasil pengawasan takjil yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia selama Ramadan. Dari ribuan sampel makanan yang diperiksa di berbagai daerah, sebagian di antaranya ternyata mengandung bahan kimia berbahaya yang seharusnya tidak digunakan dalam pangan.
BPOM melakukan inspeksi terhadap sekitar 100 titik penjualan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari kegiatan tersebut, petugas memeriksa sekitar 5.000 sampel makanan dan minuman yang dijual untuk berbuka puasa.
Hasilnya, sekitar dua persen dari total sampel tersebut terindikasi mengandung zat berbahaya. Secara keseluruhan, ada sekitar seratus produk takjil yang ditemukan mengandung bahan seperti formalin, rhodamin B, hingga boraks.
Dari berbagai wilayah yang diperiksa, dua daerah tercatat memiliki temuan paling tinggi, yakni Jakarta dan Tangerang. Di wilayah Jakarta, BPOM menemukan sejumlah jenis makanan yang terindikasi mengandung formalin. Bahan kimia ini dikenal sebagai pengawet yang tidak diperbolehkan digunakan pada produk makanan.
Baca Juga: KPK Duga Pemuda Pancasila Terima Aliran Dana Setiap Bulan Dalam Kasus Rita Widyasari
Beberapa jenis takjil yang paling banyak dilaporkan antara lain seperti, mi kuning, tahu bakso, teri nasi, cincau hitam, tahu kotak, dan sambal goreng cumi. Seluruh makanan tersebut diketahui mengandung formalin berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM.
Selain formalin, petugas juga menemukan penggunaan rhodamin B, yakni zat pewarna sintetis yang seharusnya tidak digunakan dalam produk pangan. Zat ini ditemukan pada sejumlah makanan dan minuman seperti aneka kerupuk, bolu, jeli merah, es cendol, es guava, kue mangkok, dan sirup merah.
Situasi sedikit berbeda terjadi di Tangerang. Di wilayah ini, jenis takjil yang paling sering ditemukan mengandung zat berbahaya adalah tahu oranye berukuran besar. Produk tersebut diketahui mengandung metanil yellow, yaitu pewarna sintetis berbentuk serbuk atau cair yang berbahaya bagi kesehatan apabila digunakan pada makanan.
Dampak Zat Berbahaya pada Tubuh
BPOM juga menjelaskan berbagai risiko kesehatan yang dapat muncul jika seseorang mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.
Boraks
Boraks beracun terhadap semua sel. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan saraf pusat, ginjal dan hati. Ginjal merupakan organ yang paling mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain. Dosis fatal untuk dewasa berkisar antara 15 hingga 20 gram dan untuk anak-anak 3 hingga 6 gram.
Bila tertelan, dapat menimbulkan gejala-gejala yang tertunda meliputi badan terasa tidak nyaman (malaise), mual, nyeri hebat pada perut bagian atas (epigastrik), perdarahan gastroenteritis disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan rasa sakit kepala.
Formalin
Formalin (larutan formaldehid), paparan formaldehid melalui saluran pencernaan dapat mengakibatkan luka korosif terhadap selaput lendir saluran pencernaan disertai mual, muntah, rasa perih yang hebat dan perforasi lambung.
Baca Juga: Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Efek sistemik dapat berupa depresi susunan saraf pusat, koma, kejang, albuminaria, terdapatnya sel darah merah di urine (hematuria) dan asidosis metabolik. Dosis fatal formalin melalui saluran pencernaan pernah dilaporkan sebesar 30 ml.
Rhodamin B
Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat. Kerusakan pada hati tikus terjadi akibat makanan yang mengandung rhodamin B dalam konsentrasi tinggi. Paparan rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Metanil Yellow
Kuning metanil dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Pada jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati saat memilih makanan berbuka puasa, terutama takjil yang dijual bebas di berbagai titik penjualan.
Aneka takjil di salah satu kios di kawasan Jalan Sabang Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). (ANTARA/Pamela Sakina) (Antara)