Komisi X DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran BPS Rp4,28 Triliun untuk RAPBN 2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jun 2026, 08:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026. ANTARA/HO-BPS. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026. ANTARA/HO-BPS. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif yang diajukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Nilai tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp4,28 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang berlangsung di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif BPS RI pada RAPBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp4.278.698.032.000,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin.

Berdasarkan rincian yang dipaparkan dalam rapat, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk dua program utama. Sebesar Rp3,58 triliun akan digunakan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), sementara Rp690,67 miliar diperuntukkan bagi Program Dukungan Manajemen.

Selain menyetujui usulan tambahan anggaran, Komisi X DPR RI juga menyepakati pagu indikatif awal BPS sebesar Rp4,32 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp808,77 miliar dialokasikan untuk PPIS dan Rp3,51 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.

Dengan demikian, total kebutuhan pagu indikatif yang diajukan BPS dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 mencapai sekitar Rp8,6 triliun.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi X DPR RI juga menyampaikan sejumlah catatan terhadap kebutuhan anggaran BPS. Salah satunya, besaran pagu indikatif yang tersedia saat ini dinilai belum mencukupi untuk mendukung seluruh program statistik yang direncanakan.

Komisi X juga meminta BPS menyiapkan alternatif perencanaan apabila tambahan anggaran yang diajukan tidak dapat dipenuhi seluruhnya. Salah satu opsi yang disarankan adalah mengintegrasikan sejumlah kegiatan survei agar pelaksanaannya lebih efisien.

Selain itu, BPS diminta memastikan seluruh program dan kegiatan yang dijalankan tidak tumpang tindih dengan tugas maupun program kementerian dan lembaga lainnya.

DPR juga mengingatkan agar pengajuan tambahan anggaran dan proses pengalokasiannya disusun berdasarkan skala prioritas, khususnya untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib. Penyusunan anggaran juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi keputusan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas dukungan yang diberikan terhadap kebutuhan anggaran lembaganya.

Menurut Amalia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan statistik strategis pada 2027, termasuk penyelenggaraan survei rutin yang menjadi dasar penyusunan indikator pembangunan nasional dan mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya dengan usulan ini kami berharap bisa mendapatkan tambahan sehingga kami bisa menyelenggarakan kegiatan statistik yang memang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Amalia.

(Sumber: Antara)

x|close