Ntvnews.id, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran Rp15,5 triliun untuk tahun 2027. Ini dilakukan guna mengejar target pembangunan kawasan agar IKN dapat difungsikan menjadi ibu kota negara pada 2028.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026 mengatakan, tambahan anggaran itu untuk mendukung pembangunan gedung legislatif dan yudikatif hingga hunian dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Dari total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun," ujar Basuki.
Menurutnya, pagu indikatif OIKN tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun yang terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp592 miliar dan program pengembangan kawasan strategis Rp6,1 triliun.
Tapi, pagu tersebut dinilai belum memenuhi total kebutuhan anggaran OIKN tahun depan yang mencapai Rp22,2 triliun. Atas itu, Basuki di hadapan legislator menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun.
Basuki memaparkan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan IKN tahap dua sebesar Rp7,4 triliun dan pembangunan tahap tiga sebesar Rp8 triliun.
Pembangunan tahap dua ini meliputi pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, pembangunan jalan dan terowongan utilitas terpadu (MUT) serta pembangunan embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan.
Adapun pembangunan tahap tiga meliputi pembangunan hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif, pembangunan jalan dan MUT menuju hunian legislatif dan kawasan diplomatik serta pembangunan embung dan jaringan perpipaan.
Di samping tambahan anggaran untuk 2027, Basuki mengatakan OIKN juga masih membutuhkan tambahan anggaran Rp3,2 triliun pada tahun 2026.
Komisi II DPR RI sendiri menyatakan mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran OIKN tersebut. Komisi II akan membahasnya secara mendalam pada rapat berikutnya.
Komisi II pun meminta OIKN untuk segera menyampaikan matriks rinci program-program prioritas yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran tahun 2027 dan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (YouTube TVR Parlemen)