Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membantah terlibat dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yahya juga membantah anggota Komisi IX lainnya terlibat dalam dugaan korupsi.
Nama Yahya sebelumnya beredar dalam daftar lebih dari 20 nama di media sosial, yang diduga terlibat korupsi MBG.
"Tidak benar. Semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks," ujar Yahya, Rabu, 10 Juni 2026.
Di samping Yahya, nama lain yang tersebar di media sosial adalah Anggota Komisi IX Irma Chaniago. Irma pun membantah informasi itu.
Diketahui, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pengajuan JC dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut dia, dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony telah menyebut lebih dari 20 nama yang diduga berkaitan dengan kasus itu.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung? telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Penyidik Jampidsus Kejagung menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi syarat serta penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan (Antara)